Friday, August 24, 2007

Tony

Jamaluddin Purba Dan Ranperda Tanjung Balai

 


Jumat, 24 Agustus 2007 03:00 WIB
Ranperda Gepeng Dinilai Rendahkan Islam
Tg. balai, WASPADA Online

Dinilai merendahkan Agama Islam, Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tg. Balai menolak Rancangan Perda tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis.

"Kita menolak Ranperda Gelandangan dan Pengemis, khususnya pada pasal 5. Sebab dalam pasal ada kata kontroversi yakni sedekah, yang identik dengan agama Islam. Jadi kata sedekah itu dapat merendahkan agama Islam," tegas Sekretaris PMI Kota Tg. Balai, Indra Mingka pada Public Hearing sosialisasi Ranperda Penanggulangan Gepeng di aula Rumah Dinas Walikota Tg. Balai, Kamis (23/8).

Apabila Ranperda itu tetap dipertahankan, lanjut Indra, sebaiknya kata sedekah direvisi dengan kata-kata lain seperti minta-minta atau sebagainya. "Tolong kata sedekah itu dihapus," tegas Indra. Tim sosialisasi Jamaluddin Purba menyambut baik usulan itu. "Kita akan menyampaikan usulan itu pada rapat paripurna tim perumus Ranperda, agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai religi, masyarakat dan tidak menyudutkan kelompok atau golongan tertentu," tukas Purba.

Menurut Purba, para gepeng yang disharing akan diberi pembinaan, sedangkan yang memberikan uang ataupun melakukan eksploitasi akan diberi hukuman. "Pembinaan dapat berupa tindakan preventif, responsif dan rehabilitasi," jelas Dekan Fakultas Fisipol UMSU itu.

Purba melanjutkan, gelandangan merupakan orang yang hidup tidak sesuai norma yang layak, yakni tidak bekerja selain meminta-minta belas kasihan orang lain. Dikatakan, untuk mendapatkan belas kasihan orang lain, para gepeng berupaya menimbulkan trik-trik tertentu seperti menunjukkan kelemahannya.

"Kalau pemerintah saja yang memikirkan masalah ini akan menimbulkan multi kompleks dan dikhawatirkan penanggulangan akan terlantar. Sebab itu masalah ini harus dipikirkan seluruh elemen masyarakat," ujar Purba. Kasi Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumut, Hasyim menyatakan, Ranperda Penanggulangan Gepeng manfaatnya bukan sekarang, melainkan berupa antisipasi ke depan. "Sempatlah nanti semua turun di jalan, tentu sulit mengatasinya," demikian Hasyim.

Di Binjai
Pemerintah seharusnya serius menanggulangi gepeng sehingga mereka jera termasuk orang yang mengkordinirnya. Penanganan masalah gepeng juga tidak akan selesai jika menjatuhkan hukuman kepada orang yang ingin bersedekah. Demikian HM. Nuh seorang warga Binjai di aula Pemko Binjai Kamis (23/8) dalam sosialisasi draf Ranperda Prop. Sumut tentang penanggulangan gelandangan dan pengemis.

Sementara Wakil Walikota Binjai Drs.H. Anhar A Monel, MAP saat membuka publik hearing draf Raperda Penanggulangan gelandang dan pengemis minta peserta memberi masukan. "Kalau selama ini hanya membaca koran adanya denda Rp6 juta kepada pemberi gepeng, sekarang bisa didiskusikan, sehingga draf Raperda ini secara serius menanggulangi gepeng di Sumatera Utara," terang Anhar. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia daerah (KPAID) Sumut Zahrin Piliang yang juga Sekretaris Tim Perumus Raperda Gepeng Dinas Sosial Sumut mengemukakan, jumlah gelandangan dan pengemis di Sumut kini mencapai 12.000 orang.

Terbanyak di Medan, menyusul Binjai dan daerah lain. Gelandangan dan pengemis tumbuh subur karena faktor mentalitas pelaku yang senang mendapatkan uang dengan mengemis tanpa mau bekerja. Sehingga pemerintah menemukan jalan buntu memberdayakannya. Mereka bisa berpenghasilan satu hari Rp50.000 yang jika diperhitungkan jauh di atas UMR. Di sisi lain persoalannya kian dilematis dari perspektif agama memberikan sedekah merupakan ibadah.

Kegiatan untuk daerah Kab.Langkat dan Binjai mendapat sambutan yang antusias terutama pasal yang membuat denda Rp6 juta dan pidana kurungan maksimal enam minggu bagi orang yang memberikan uang atau barang kepada gepeng di tempat umum. Kegiatan dihadiri 120 orang dari Kab. Langkat dan Binjai dihadiri Kasubdis Bina Rehabilitasi Sosial Dinsos Sumut Drs.H. Hatta Siregar, Kepala Kantor Sosial Binjai Drs.H.Sofyan Nasution. Kegiatan ini menurut Hatta Siregar akan dilakukan bergiliran di 25 daerah tingkat II se Sumut.
loading...

Tony

About Tony

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :