Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Showing posts with label Sejarah. Show all posts
Friday, March 24, 2017
Sunday, March 05, 2017
Tuesday, December 20, 2016
Bisnis Singkong di Porsea
Singkong atau ubi kayu sempat mengalami booming dengan banyaknya masyarakat yang berinvestasi dalam hitungan luas yang tidak sedikit. Tak terkecuali di Sumatera Utara (Sumut) yang disebut menempati rangking kelima setelah Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
Kini, petani singkong di Sumut meringis, karena tepung tapioka tak lagi laku di pasar ekspor. Petani pun buntung. Seperti yang dikatakan Ronistra Ginting, petani/pengusaha singkong bahwa saat ini petani singkong sedang letih, lemah, lesu dan letoy.
Pasalnya, sejak enam bulan yang lalu mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Di mana harga ubi kayu sebelumnya berada di kisaran Rp 1.100 per kilogram (kg) menjadi Rp 650 per kg. parahnya lagi, harga ubi kayu turun lagi sejak dua minggu yang lalu dan menjadi Rp 600 per kg.
Menurutnya, penurunan harga ini terjadi karena berdasarkan informasi yang diterimanya di pabrik tepung tapioka bahwa saat ini tepung tak lagi laku sehingga tidak ada pengiriman ekspor.
Tiongkok, yang selama ini menjadi satu-satunya negara tujuan ekspor tepung tapioka dari Sumut sudah tidak lagi mengambil dari Indonesia. Mereka (Tiongkok), kata dia, sudah berinvestasi singkong di Vietnam.
"Mereka mungkin kerjasama untuk budidaya singkong. Investor Tiongkok memodalin petaninya. Imbasnya ke kita di sini. Ubi kita tak diminta lagi. Tak diterima lagi ubi kita," katanya kepada MedanBisnis, Jumat (2/12).
Dia mengaku, jika hanya mengandalkan dari singkong, dia sudah pasti kolaps. Dia menghitung, kalau dari harga pabrik Rp 600 per kg itu nanti akan dipotong biaya lain seperti potong tangkai 10% dan lain sebagainya, kemudian upah panen atau upah cabut Rp 100 - Rp 150 per kg.
Kemudian dihitung jarak, misalkan 50 km bisa 150 per kg. Apalagi kalau pabriknya di Porsea, Siantar, itu akan menelan ongkos 250 per kg. Dengan demikian, harga Rp 600 per kg sangat tidak menguntungkan bagi petani.
"Jadi misalkan tadi ongkos cabutnya 250 per kg, ongkos angkut 150 per kg, itu saja posisinya sudah Rp 400. Harga di pabrik Rp 600. Sisa Rp 200 untuk petani.
Kalau lahannya dekat dengan pabrik, bisa lah ongkosnya hanya Rp 50 - Rp 100 per kg. Tapi kan biasanya jarang sekali lahan ubi petani itu dekat dengan pabrikan. Kebanyakan lokasinya jauh jadi harus dilangsir ke pabrik dan itu juga butuh biaya," rinci Ronistra.
Lahan dia sendiri, tersebar di beberapa lokasi seperti di Tanah Karo, Porsea, Lumban Julu, Talun Kenas. Untuk ubi dari Talun Kenas hasil panennya dibawa ke Serdang Bedagai dan Tebingtinggi. Sedangkan dari daerah Porsea dibawa ke pabrik tepung tapioka yang berada di Siborong-borong.
Masalahnya menjadi sulit karena untuk pabrik yang berada di Siborong-borong, sudah tidak lagi menampung ubi dari luar lagi.
"Mereka hanya nampung ubi yang mereka tanam sendiri. Dari kebun singkong mereka. Terpaksa kita bawa ke Siantar. Susahnya lagi, kalau dua bulan lalu, pabrik tepung tapioka di Siantar masih lancar.
Sebulan terakhir, mereka sudah mengeluarkan kebijakan yang mana mereka hanya menerima ubi dua hari saja dalam seminggu. Padahal sebelumnya mereka buka setiap hari dan mau menerima ubi petani setiap harinya," katanya.
Belum lagi dengan masalah bahwa ubi tidak bisa disimpan dalam waktu yang lama. Apabila, umur ubi yang ditanam sudah cukup umur maka harus dipanen.
Namun untuk saat ini, singkong di lahannya yang berada di Sumbul, (2,5 hektare), Juhar (3,5 hektare), Talun Kenas (satu hektare), Siborong-borong sekitar (lima hektare) terpaksa belum dipanennya meskipun sudah berusia lebih dari satu tahun. Bahkan ada yang di dekat Siosar, lima hektare belum juga dipanen, padahal usianya sudah cukup tua.
"Jadi, kalau dipanen hasilnya akan melimpah. Mengingat, untuk ubi biasa saja bisa menghasilkan 30 - 40 ton per hektare. Sedangkan ubi yang ditanamnya bisa menghasilkan rata-rata 50 ton per hektare. Tapi, modal untuk bertanam dengan hasil jual panen saat ini tidaklah menguntungkan," jelas Ronistra.
Untuk ongkos produksi Ronistra mengatakan, penanaman dan perawatan membutuhkan kisaran antara Rp 12 juta - Rp 18 juta per hektare.
"Jadi kalau produksi hanya 10 ton, kita kalikan lah Rp 600 per kg kan cuma Rp 6 juta. Modalnya saja sudah Rp 12 juta, hasil panen Rp 6 juta. Kalau lah dipanen hasil yang diperoleh makin minus. Tetapi kenapa tak dipanen karena pabriknya tak lagi menampung," jelasnya.
Begitupun, kalau pabrik sudah mau menampung ubi, dia akan tetap memanen walaupun rugi. Karena kalaupun dibiarkan di lahan akan busuk juga. "Dapat Rp 200 per kg pun tak apalah. Daripada tak dapat apa-apa," katanya. (sumber)
Kini, petani singkong di Sumut meringis, karena tepung tapioka tak lagi laku di pasar ekspor. Petani pun buntung. Seperti yang dikatakan Ronistra Ginting, petani/pengusaha singkong bahwa saat ini petani singkong sedang letih, lemah, lesu dan letoy.
Pasalnya, sejak enam bulan yang lalu mengalami penurunan harga yang sangat drastis. Di mana harga ubi kayu sebelumnya berada di kisaran Rp 1.100 per kilogram (kg) menjadi Rp 650 per kg. parahnya lagi, harga ubi kayu turun lagi sejak dua minggu yang lalu dan menjadi Rp 600 per kg.
Menurutnya, penurunan harga ini terjadi karena berdasarkan informasi yang diterimanya di pabrik tepung tapioka bahwa saat ini tepung tak lagi laku sehingga tidak ada pengiriman ekspor.
Tiongkok, yang selama ini menjadi satu-satunya negara tujuan ekspor tepung tapioka dari Sumut sudah tidak lagi mengambil dari Indonesia. Mereka (Tiongkok), kata dia, sudah berinvestasi singkong di Vietnam.
"Mereka mungkin kerjasama untuk budidaya singkong. Investor Tiongkok memodalin petaninya. Imbasnya ke kita di sini. Ubi kita tak diminta lagi. Tak diterima lagi ubi kita," katanya kepada MedanBisnis, Jumat (2/12).
Dia mengaku, jika hanya mengandalkan dari singkong, dia sudah pasti kolaps. Dia menghitung, kalau dari harga pabrik Rp 600 per kg itu nanti akan dipotong biaya lain seperti potong tangkai 10% dan lain sebagainya, kemudian upah panen atau upah cabut Rp 100 - Rp 150 per kg.
Kemudian dihitung jarak, misalkan 50 km bisa 150 per kg. Apalagi kalau pabriknya di Porsea, Siantar, itu akan menelan ongkos 250 per kg. Dengan demikian, harga Rp 600 per kg sangat tidak menguntungkan bagi petani.
"Jadi misalkan tadi ongkos cabutnya 250 per kg, ongkos angkut 150 per kg, itu saja posisinya sudah Rp 400. Harga di pabrik Rp 600. Sisa Rp 200 untuk petani.
Kalau lahannya dekat dengan pabrik, bisa lah ongkosnya hanya Rp 50 - Rp 100 per kg. Tapi kan biasanya jarang sekali lahan ubi petani itu dekat dengan pabrikan. Kebanyakan lokasinya jauh jadi harus dilangsir ke pabrik dan itu juga butuh biaya," rinci Ronistra.
Lahan dia sendiri, tersebar di beberapa lokasi seperti di Tanah Karo, Porsea, Lumban Julu, Talun Kenas. Untuk ubi dari Talun Kenas hasil panennya dibawa ke Serdang Bedagai dan Tebingtinggi. Sedangkan dari daerah Porsea dibawa ke pabrik tepung tapioka yang berada di Siborong-borong.
Masalahnya menjadi sulit karena untuk pabrik yang berada di Siborong-borong, sudah tidak lagi menampung ubi dari luar lagi.
"Mereka hanya nampung ubi yang mereka tanam sendiri. Dari kebun singkong mereka. Terpaksa kita bawa ke Siantar. Susahnya lagi, kalau dua bulan lalu, pabrik tepung tapioka di Siantar masih lancar.
Sebulan terakhir, mereka sudah mengeluarkan kebijakan yang mana mereka hanya menerima ubi dua hari saja dalam seminggu. Padahal sebelumnya mereka buka setiap hari dan mau menerima ubi petani setiap harinya," katanya.
Belum lagi dengan masalah bahwa ubi tidak bisa disimpan dalam waktu yang lama. Apabila, umur ubi yang ditanam sudah cukup umur maka harus dipanen.
Namun untuk saat ini, singkong di lahannya yang berada di Sumbul, (2,5 hektare), Juhar (3,5 hektare), Talun Kenas (satu hektare), Siborong-borong sekitar (lima hektare) terpaksa belum dipanennya meskipun sudah berusia lebih dari satu tahun. Bahkan ada yang di dekat Siosar, lima hektare belum juga dipanen, padahal usianya sudah cukup tua.
"Jadi, kalau dipanen hasilnya akan melimpah. Mengingat, untuk ubi biasa saja bisa menghasilkan 30 - 40 ton per hektare. Sedangkan ubi yang ditanamnya bisa menghasilkan rata-rata 50 ton per hektare. Tapi, modal untuk bertanam dengan hasil jual panen saat ini tidaklah menguntungkan," jelas Ronistra.
Untuk ongkos produksi Ronistra mengatakan, penanaman dan perawatan membutuhkan kisaran antara Rp 12 juta - Rp 18 juta per hektare.
"Jadi kalau produksi hanya 10 ton, kita kalikan lah Rp 600 per kg kan cuma Rp 6 juta. Modalnya saja sudah Rp 12 juta, hasil panen Rp 6 juta. Kalau lah dipanen hasil yang diperoleh makin minus. Tetapi kenapa tak dipanen karena pabriknya tak lagi menampung," jelasnya.
Begitupun, kalau pabrik sudah mau menampung ubi, dia akan tetap memanen walaupun rugi. Karena kalaupun dibiarkan di lahan akan busuk juga. "Dapat Rp 200 per kg pun tak apalah. Daripada tak dapat apa-apa," katanya. (sumber)
Sunday, October 14, 2007
Barus Di Tahun 627 M
Selasa, 26 Juni 2007 23:01 WIB
Menelusuri Jejak Islam Barus
Waspada Online
Desa Lobu Tua berjarak 4 km ke arah barat dari ibu kota Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keberadaannya tak ada yang istimewa, karena layaknya desa warganya hidup bersahaja dari hasil laut, sawah dan kebun yang ada.
Tapi sebagian warga punya kebanggaan luar biasa atas tanah mereka. Generasi tua dan sebagian generasi mudanya, paham betul tanah Lobu Tua punya sejarah masa lalu yang gemilang. Lobu Tua pernah menjadi emporium (pelabuhan niaga samudera) yang didatangi berbagai bangsa untuk membeli hasil bumi mereka.
Banyak artefak (keramik, perak, batu bertulis, dsb) peninggalan masa lalu terkandung di bumi desa itu. Berbagai penelitian telah dilakukan kalangan arkeolog nasional maupun internasional.
Tujuannya, mencoba mengungkap keberadaan Lobu Tua sebagai salah satu pelabuhan tua, tempat interaksi banyak peradaban maju masa lalu, dari penjuru dunia.
Jejak Peradaban Dunia
Sebagai pelabuhan niaga samudera, Barus (Lobu Tua) diperkirakan sudah ada sejak 3.000 tahun sebelum Masehi. Bahkan, ada memerkirakan lebih jauh dari itu sekira 5.000 tahun SM.
Perkiraan akhir itu, didasarkan pada temuan bahan pengawet dari berbagai mummy Fir'aun Mesir Kuno salah satu pengawetnya menggunakan kanper atau kapur Barus.
Getah kayu itu yang paling baik kualitasnya, kala itu hanya ditemukan di sekitar Barus. Sejarawan era kemerdekaan Prof. Mr. Mhd. Yamin, SH memperkirakan perdagangan rempah-rempah di antaranya kanfer, sudah dilakukan pedagang Nusantara sejak 6.000 tahun lalu ke berbagai penjuru dunia.
Lebih ke depan dari perkiraan itu, berdasarkan arsip-arsip tua berasal dari kitab suci. Misalnya di Injil Perjanjian Lama, menceritakan Raja Sulaiman (Solomon) atau dalam keyakinan Islam dikenal dengan Nabi Sulaiman, memerintahkan rakyatnya melakukan perdagangan dan membeli rempah-rempah hingga ke Ophir.
Ophir patut diduga sebagai Barus/Lobu Tua. Perkiraan itu punya jejak spiritual berbentuk kepercayaan monotheisme. Misalnya Ugamo Parmalim yang menjadi agama asli etnis Batak, meyakini Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan Ompu Mulajadi Na Bolon.
Peradaban lain sempat menyentuh emporium Barus, adalah Yunani yang di perkirakan para pedagangnya mengunjungi Barus di awal-awal Masehi. Seorang pengembara Yunani Claudius Ptolomeus mencatat perjalanannya hingga ke Barousai, sekira tahun 70 M.
Pencatat sejarah Yunani itu menyebutkan bahwa selain pedagang Yunani, pedagang Venesia, India, Arab dan Tiongkok juga lalu lalang ke Barus untuk mendapatkan rempah-rempah.
Lalu pada arsip tua India "Kathasaritsagara" sekira tahun 600 M, mencatat perjalanan seorang Brahmana mencari anaknya hingga ke Barus. Brahmana itu mengunjungi Keladvipa (pulau kelapa diduga Sumatera) dengan rute Ketaha (Kedah), menyusuri pantai Barat hingga ke Karpuradvipa (Barus).
Bangsa Tiongkok sejak lama mengenal Barus sebagai Po Law Che. Misalnya, dari catatan Hsuan Tsang dari era Dinasti Tang tahun 645 M dan pengembara I Tcing, tahun 685 M .
Selain itu, sekelompok penyebar ajaran Kristen Sekte Nestorian dari Konstantinopel, pusat Kerajaan Byzantium Timur, menjejakkan kakinya di Barus.
Kelompok itu diperkirakan datang sekira tahun 600 M dan mendirikan gereja pertama di Desa Pancuran, Barus. Lalu di tahun itu juga, pedagang Arab memasuki Barus sekira 627-643 M atau sekira tahun 1 Hijriah, dan menyebarkan agama Islam di daerah itu.
Di antaranya Wahab bin Qabishah mendarat di Pulau Mursala pada 627 M. Ada juga utusan Khulafaur Rasyidin, bernama Syekh Ismail akan ke Samudera Pasai dan singgah di Barus, sekira tahun 634 M.
Sejak itu, tercatat bangsa Arab (Islam) mendirikan koloni di Barus. Bangsa Arab menamakan Barus dengan sebutan Fansur atau Fansuri, misalnya oleh penulis Sulaiman pada 851 M dalam bukunya "Silsilatus Tawarikh."
Berikutnya Dinasti Syailendra dari Champa (Muang Thai) menaklukkan emporium Barus sekira 850 M dan menamakan koloni itu sebagai Kalasapura. Setelah penaklukan itu, di pelabuhan itu berdiri koloni terdiri dari berbagai bangsa terpisah dengan masyarakat asli.
Tercatat, tahun 1088 ada perkumpulan dagang Tamil (India) di koloni itu. Namun sekali lagi, koloni Barus di bumi hanguskan sekira tahun 1127 M oleh Kerajaan Marina dari Madagaskar, Afrika.
Seabad setelah itu, Bangsa Eropah menemukan koloni Barus baru. Penjelajah terkenal bangsa Italia Marcopolo menjejakkan kakinya di bandar perniagaan itu pada 1292 M. Sedangkan sejarawan muslim ternama Ibnu Bathuthah mengunjungi Barus pada 1345 M. Berikutnya pelaut Portugis berdagang di Barus pada 1469 M. Sedangkan pedagang dari berbagai belahan dunia lain menyinggahi Barus, tercatat dari Ceylon (Sri Lanka), Yaman, Persia, Inggris dan Spanyol.
Berdasarkan catatan dari berbagai arsip bangsa-bangsa dunia, emporium Barus bertahan hingga abad 17 M. Setelah itu, pusat perniagaan Barus secara perlahan kehilangan perannya, hingga kini.
Berbagai jejak para pendatang dari penjuru dunia itu, sebagian ada yang sudah ditemukan melalui penggalian arkeologis oleh para arkeolog nasional dan internasional, misalnya temuan artefak, keramik, batu bertulis pada tahun 1872 atau pada penggalian tahun 1978 dan 1995 di situs Lobu Tua. Temuan itu sudah banyak mengisi berbagai museum dalam dan luar negeri.
Emporium Barus
Banyak sejarawan Islam dalam mau pun luar negeri mengakui arti penting pantai Barat Pulau Sumatera (Andalas) sebagai salah satu daerah awal masuknya Islam ke Nusantara.
Namun, belum ada kesepakatan di antara mereka, apakah Barus merupakan lokasi pertama masuknya Islam. Pandangan itu setidaknya mengemuka dalam Seminar I "Masuknya Islam di Nusantara ," diselenggarakan di Medan pada 17-20 Maret 1963.
Dalam seminar itu, seorang sejarawan lokal, bernama Dada Meuraxa berkeyakinan Islam masuk ke Barus pada tahun 1 Hijriah, berdasarkan penemuan batu nisan Syekh Rukunuddin, di komplek pemakaman Mahligai.
Batu nisan itu menginformasikan Syekh Rukunuddin wafat dalam usia 100 tahun, 2 bulan dan 22 hari pada tahun "ha"-"mim" Hijratun nabi. Meuraxa, menerjemahkan "ha"-"mim" itu 8 - 40 yang kemudian dijumlahkan menjadi 48 H. Perhitungan itu berdasarkan Ilmu Falak (Astronomi) dari Kitab Tajul Muluk.
Namun di seminar itu, pandangan Meuraxa disangkal ulama terkenal Sumut saat itu, Ustadz HM Arsyad Thalib Lubis. Menurut ulama pendiri Al Jam’iyatul Washliyah itu, bukti nisan tidak dapat dijadikan dasar penentuan.
Alasannya, dua huruf ‘Ha’ dan ‘mim’ yang menunjukkan tahun di batu nisan itu bukan 48 H melainkan 408 Hijriah. Menurut ulama terkenal itu, untuk nama memang harus dijumlah, tapi untuk tahun harus dipadukan, sehingga menjadi 408 Hijriah.
Akhirnya, seminar pertama itu memutuskan Islam pertama kali masuk ke Nusantara memang di Pantai
Barat Sumatera tanpa menentukan di mana pastinya lokasi masuknya agama Islam.
Perbedaan pandangan itu terus berlangsung hingga belasan tahun kemudian. Baru pada tahun 1978, sejumlah arkeolog dipimpin Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary melakukan penelitian terhadap berbagai nisan makam yang ada di sekitar daerah Barus.
Pada penelitian terhadap nisan Syekh Rukunuddin, arkeolog juga pengajar di Universitas Airlangga Surabaya dan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, meyakini Islam sudah masuk sejak tahun 1 Hijriah.
Hal itu berdasarkan pada perhitungan yang menguatkan pendapat pertama oleh sejarawan lokal Dada Meuraxa yang didukung sejumlah sejarawan lainnya.
Pengukuhan itu dikuatkan lagi dalam seminar sama pada 29-30 Maret 1983 di Medan menyimpulkan Barus merupakan daerah pertama masuknya Islam di Nusantara.
Perhitungan masuknya Islam di Barus itu, didukung pula dengan temuan 44 batu nisan penyebar Islam di sekitar Barus bertuliskan aksara Arab dan Persia.
Misalnya batu nisan Syekh Mahmud di Papan Tinggi. Makam dengan ketinggian 200 meter di atas permukaan laut itu, menurut Ustadz Djamaluddin Batubara, hingga kini ada sebagian tulisannya tidak bisa diterjemahkan.
Hal itu disebabkan tulisannya merupakan aksara Persia kuno yang bercampur dengan aksara Arab. Seorang arkeolog dan ahli kaligrafi kuno Arab dari Prancis Prof. Dr. Ludwig Kuvi mengakui Syekh Mahmud berasal dari Hadramaut, Yaman, merupakan ulama besar. Sedangkan batu nisan menjadi pertanda makam itu banyak ditemukan di India.
Tentang makam Syekh Mahmud itu, sejarawan Belanda Dr. Ph. S. Van Roenkel menyatakan Syekh Mahmud merupakan penyebar Islam pertama sekira 1.000 tahun lalu berhasil mengajak masuk Islam Raja I etnis Batak, yakni Raja Guru Marsakkot. Namun, karena hal itu tidak disukai kalangan kerabat Raja Batak itu, ulama itu kemudian dibunuh, sehingga terjadi huru hara besar di daerah itu.
Akan halnya Ustadz Djamaluddin Batubara sendiri, memiliki teori lain tentang keberadaan makam Syekh Mahmud terpencil dan berada di ketinggian bukit Papan Tinggi.
Menurut Djamaluddin, Syekh Mahmud berasal dari Hadramaut, Yaman, diperkirakan datang lebih awal dari Syekh Rukunuddin, yakni pada era 10 tahun pertama dakwah Rasulullah Muhammad SAW di Makkah. Masa kedatangan ulama diduga kerabat dan sahabat nabi itu, membawa ajaran Islam Tauhid tanpa Syari’at. "Itu sebabnya di makam itu belum ada penanggalan, melainkan sabda Nabi bermakna tauhid," tegas dia.
Selain itu, ketinggian makam itu dibanding 43 makam bersejarah lainnya, menjadi alasan terdahulunya kedatangan Syekh Mahmud ketimbang para penyebar Islam lainnya.
"Dulu, Barus sekarang ini laut dan pantainya di perbukitan itu (menunjuk Bukit Papan Tinggi sekira 200 meter di atas permukaan laut). Atau paling tidak dulunya daratan ini masih rawa-rawa dalam. Seiring dengan perubahan ekologis, laut atau rawa-rawa itu jadi daratan," kata Djamaluddin. Bukti pendukung teori itu disebutkan banyaknya ditemukan batu karang di daratan Barus sekarang, jika penggalian dilakukan hanya semeter dari permukaan tanah.
Dengan demikian, Syekh Mahmud merupakan penyebar Islam pertama, sedangkan 43 ulama lainnya merupakan pengikut dan murid-muridnya, kata Ustadz Djamaluddin yang merupakan tamatan Pesantren Purba Baru. Ke 43 makam ulama penyebar Islam itu di antaranya, makam Syekh Rukunuddin, Tuanku Batu Badan, komplek Bukit Hasang, Tuanku Ambar, Tuan Kepala Ujung, Tuan Sirampak, Tuan Tembang, Tuanku Kayu Manang, Tuanku Makhdum, Syekh Zainal Abidin Ilyas, Syekh Ahmad Khatib Siddiq, dan makam Imam Mua’azhamsyah.
Selanjutnya makam Imam Chatib Miktibai, Tuanku Pinago, Tuanku Sultan Ibrahim bin Tuanku Sultan Muhammadsyah Chaniago, dan makam Tuan Digaung, serta beberapa makam lainnya. Kesemua makam dari 43 ulama itu berada di Barus dan sekitarnya.
Selain itu, keberadaan Islam di Barus, berhubungan langsung dengan Islam di Aceh. Beberapa temuan arsip kuno menunjukkan adanya tiga ulama Islam terhubungkan antara Barus dan Aceh.
Misalnya, keberadaan ulama terkenal Syekh Hamzah Fansuri dan Syekh Syamsuddin as Sumatrani paham keagamaan mereka berseberangan dengan Syekh Abdul Rauf as Singkili.
Diyakini banyak sejarawan Islam, kedua ulama terdahulu bermukim dan menyebarkan pahamnya di Barus, setelah paham Wujudiah mereka mendapat serangan dari Syekh Abdur Rauf as Singkili dan tidak diakui di Kerajaan Islam Samudera Pasai Aceh.
Hal sama terjadi juga terhadap keberadaan Islam di Minangkabau (Sumatera Barat). Misalnya keberadaan seorang penguasa Islam asal Minangkabau bernama Sultan Muhammadsyah Chaniago disebut-sebut berasal dari Indrapuri merupakan pusat Kerajaan Pagaruyung, Minangkabau. Namun, diakui, Islam sendiri tidak menyebar ke pedalaman Tano Batak, karena adanya penolakan keras dari masyarakat setempat kental memegang adat istiadat.
Menurut Ustadz Djamaluddin Batubara, etnis Batak dikenal sangat memegang teguh adat istiadat melebihi apa pun. Sedangkan adat istiadat mereka pegang diperkuat dengan ajaran lokal Parmalim.
Namun, patut dicatat, awal masuknya Islam (di masa Syekh Mahmud dan 43 ulama lainnya, diperkirakan tidak ada penolakan, malah terjadi sinkretisisme simbolik.
Namun, pada periode kedua masuknya Islam (sekira abad 17 M), ajaran itu ditolak, karena berlawanan dengan adat kebiasaan masyarakat setempat. "Jelasnya, ketika Islam Tauhid/Sufistik datang, tak ada penolakan. Baru ketika Islam Syari’at datang, masyarakat menolak," tegas Djamaluddin.
Menelusuri Jejak Islam Barus
Waspada Online
Desa Lobu Tua berjarak 4 km ke arah barat dari ibu kota Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah. Keberadaannya tak ada yang istimewa, karena layaknya desa warganya hidup bersahaja dari hasil laut, sawah dan kebun yang ada.
Tapi sebagian warga punya kebanggaan luar biasa atas tanah mereka. Generasi tua dan sebagian generasi mudanya, paham betul tanah Lobu Tua punya sejarah masa lalu yang gemilang. Lobu Tua pernah menjadi emporium (pelabuhan niaga samudera) yang didatangi berbagai bangsa untuk membeli hasil bumi mereka.
Banyak artefak (keramik, perak, batu bertulis, dsb) peninggalan masa lalu terkandung di bumi desa itu. Berbagai penelitian telah dilakukan kalangan arkeolog nasional maupun internasional.
Tujuannya, mencoba mengungkap keberadaan Lobu Tua sebagai salah satu pelabuhan tua, tempat interaksi banyak peradaban maju masa lalu, dari penjuru dunia.
Jejak Peradaban Dunia
Sebagai pelabuhan niaga samudera, Barus (Lobu Tua) diperkirakan sudah ada sejak 3.000 tahun sebelum Masehi. Bahkan, ada memerkirakan lebih jauh dari itu sekira 5.000 tahun SM.
Perkiraan akhir itu, didasarkan pada temuan bahan pengawet dari berbagai mummy Fir'aun Mesir Kuno salah satu pengawetnya menggunakan kanper atau kapur Barus.
Getah kayu itu yang paling baik kualitasnya, kala itu hanya ditemukan di sekitar Barus. Sejarawan era kemerdekaan Prof. Mr. Mhd. Yamin, SH memperkirakan perdagangan rempah-rempah di antaranya kanfer, sudah dilakukan pedagang Nusantara sejak 6.000 tahun lalu ke berbagai penjuru dunia.
Lebih ke depan dari perkiraan itu, berdasarkan arsip-arsip tua berasal dari kitab suci. Misalnya di Injil Perjanjian Lama, menceritakan Raja Sulaiman (Solomon) atau dalam keyakinan Islam dikenal dengan Nabi Sulaiman, memerintahkan rakyatnya melakukan perdagangan dan membeli rempah-rempah hingga ke Ophir.
Ophir patut diduga sebagai Barus/Lobu Tua. Perkiraan itu punya jejak spiritual berbentuk kepercayaan monotheisme. Misalnya Ugamo Parmalim yang menjadi agama asli etnis Batak, meyakini Tuhan Yang Maha Esa dengan sebutan Ompu Mulajadi Na Bolon.
Peradaban lain sempat menyentuh emporium Barus, adalah Yunani yang di perkirakan para pedagangnya mengunjungi Barus di awal-awal Masehi. Seorang pengembara Yunani Claudius Ptolomeus mencatat perjalanannya hingga ke Barousai, sekira tahun 70 M.
Pencatat sejarah Yunani itu menyebutkan bahwa selain pedagang Yunani, pedagang Venesia, India, Arab dan Tiongkok juga lalu lalang ke Barus untuk mendapatkan rempah-rempah.
Lalu pada arsip tua India "Kathasaritsagara" sekira tahun 600 M, mencatat perjalanan seorang Brahmana mencari anaknya hingga ke Barus. Brahmana itu mengunjungi Keladvipa (pulau kelapa diduga Sumatera) dengan rute Ketaha (Kedah), menyusuri pantai Barat hingga ke Karpuradvipa (Barus).
Bangsa Tiongkok sejak lama mengenal Barus sebagai Po Law Che. Misalnya, dari catatan Hsuan Tsang dari era Dinasti Tang tahun 645 M dan pengembara I Tcing, tahun 685 M .
Selain itu, sekelompok penyebar ajaran Kristen Sekte Nestorian dari Konstantinopel, pusat Kerajaan Byzantium Timur, menjejakkan kakinya di Barus.
Kelompok itu diperkirakan datang sekira tahun 600 M dan mendirikan gereja pertama di Desa Pancuran, Barus. Lalu di tahun itu juga, pedagang Arab memasuki Barus sekira 627-643 M atau sekira tahun 1 Hijriah, dan menyebarkan agama Islam di daerah itu.
Di antaranya Wahab bin Qabishah mendarat di Pulau Mursala pada 627 M. Ada juga utusan Khulafaur Rasyidin, bernama Syekh Ismail akan ke Samudera Pasai dan singgah di Barus, sekira tahun 634 M.
Sejak itu, tercatat bangsa Arab (Islam) mendirikan koloni di Barus. Bangsa Arab menamakan Barus dengan sebutan Fansur atau Fansuri, misalnya oleh penulis Sulaiman pada 851 M dalam bukunya "Silsilatus Tawarikh."
Berikutnya Dinasti Syailendra dari Champa (Muang Thai) menaklukkan emporium Barus sekira 850 M dan menamakan koloni itu sebagai Kalasapura. Setelah penaklukan itu, di pelabuhan itu berdiri koloni terdiri dari berbagai bangsa terpisah dengan masyarakat asli.
Tercatat, tahun 1088 ada perkumpulan dagang Tamil (India) di koloni itu. Namun sekali lagi, koloni Barus di bumi hanguskan sekira tahun 1127 M oleh Kerajaan Marina dari Madagaskar, Afrika.
Seabad setelah itu, Bangsa Eropah menemukan koloni Barus baru. Penjelajah terkenal bangsa Italia Marcopolo menjejakkan kakinya di bandar perniagaan itu pada 1292 M. Sedangkan sejarawan muslim ternama Ibnu Bathuthah mengunjungi Barus pada 1345 M. Berikutnya pelaut Portugis berdagang di Barus pada 1469 M. Sedangkan pedagang dari berbagai belahan dunia lain menyinggahi Barus, tercatat dari Ceylon (Sri Lanka), Yaman, Persia, Inggris dan Spanyol.
Berdasarkan catatan dari berbagai arsip bangsa-bangsa dunia, emporium Barus bertahan hingga abad 17 M. Setelah itu, pusat perniagaan Barus secara perlahan kehilangan perannya, hingga kini.
Berbagai jejak para pendatang dari penjuru dunia itu, sebagian ada yang sudah ditemukan melalui penggalian arkeologis oleh para arkeolog nasional dan internasional, misalnya temuan artefak, keramik, batu bertulis pada tahun 1872 atau pada penggalian tahun 1978 dan 1995 di situs Lobu Tua. Temuan itu sudah banyak mengisi berbagai museum dalam dan luar negeri.
Emporium Barus
Banyak sejarawan Islam dalam mau pun luar negeri mengakui arti penting pantai Barat Pulau Sumatera (Andalas) sebagai salah satu daerah awal masuknya Islam ke Nusantara.
Namun, belum ada kesepakatan di antara mereka, apakah Barus merupakan lokasi pertama masuknya Islam. Pandangan itu setidaknya mengemuka dalam Seminar I "Masuknya Islam di Nusantara ," diselenggarakan di Medan pada 17-20 Maret 1963.
Dalam seminar itu, seorang sejarawan lokal, bernama Dada Meuraxa berkeyakinan Islam masuk ke Barus pada tahun 1 Hijriah, berdasarkan penemuan batu nisan Syekh Rukunuddin, di komplek pemakaman Mahligai.
Batu nisan itu menginformasikan Syekh Rukunuddin wafat dalam usia 100 tahun, 2 bulan dan 22 hari pada tahun "ha"-"mim" Hijratun nabi. Meuraxa, menerjemahkan "ha"-"mim" itu 8 - 40 yang kemudian dijumlahkan menjadi 48 H. Perhitungan itu berdasarkan Ilmu Falak (Astronomi) dari Kitab Tajul Muluk.
Namun di seminar itu, pandangan Meuraxa disangkal ulama terkenal Sumut saat itu, Ustadz HM Arsyad Thalib Lubis. Menurut ulama pendiri Al Jam’iyatul Washliyah itu, bukti nisan tidak dapat dijadikan dasar penentuan.
Alasannya, dua huruf ‘Ha’ dan ‘mim’ yang menunjukkan tahun di batu nisan itu bukan 48 H melainkan 408 Hijriah. Menurut ulama terkenal itu, untuk nama memang harus dijumlah, tapi untuk tahun harus dipadukan, sehingga menjadi 408 Hijriah.
Akhirnya, seminar pertama itu memutuskan Islam pertama kali masuk ke Nusantara memang di Pantai
Barat Sumatera tanpa menentukan di mana pastinya lokasi masuknya agama Islam.
Perbedaan pandangan itu terus berlangsung hingga belasan tahun kemudian. Baru pada tahun 1978, sejumlah arkeolog dipimpin Prof. Dr. Hasan Muarif Ambary melakukan penelitian terhadap berbagai nisan makam yang ada di sekitar daerah Barus.
Pada penelitian terhadap nisan Syekh Rukunuddin, arkeolog juga pengajar di Universitas Airlangga Surabaya dan guru besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, meyakini Islam sudah masuk sejak tahun 1 Hijriah.
Hal itu berdasarkan pada perhitungan yang menguatkan pendapat pertama oleh sejarawan lokal Dada Meuraxa yang didukung sejumlah sejarawan lainnya.
Pengukuhan itu dikuatkan lagi dalam seminar sama pada 29-30 Maret 1983 di Medan menyimpulkan Barus merupakan daerah pertama masuknya Islam di Nusantara.
Perhitungan masuknya Islam di Barus itu, didukung pula dengan temuan 44 batu nisan penyebar Islam di sekitar Barus bertuliskan aksara Arab dan Persia.
Misalnya batu nisan Syekh Mahmud di Papan Tinggi. Makam dengan ketinggian 200 meter di atas permukaan laut itu, menurut Ustadz Djamaluddin Batubara, hingga kini ada sebagian tulisannya tidak bisa diterjemahkan.
Hal itu disebabkan tulisannya merupakan aksara Persia kuno yang bercampur dengan aksara Arab. Seorang arkeolog dan ahli kaligrafi kuno Arab dari Prancis Prof. Dr. Ludwig Kuvi mengakui Syekh Mahmud berasal dari Hadramaut, Yaman, merupakan ulama besar. Sedangkan batu nisan menjadi pertanda makam itu banyak ditemukan di India.
Tentang makam Syekh Mahmud itu, sejarawan Belanda Dr. Ph. S. Van Roenkel menyatakan Syekh Mahmud merupakan penyebar Islam pertama sekira 1.000 tahun lalu berhasil mengajak masuk Islam Raja I etnis Batak, yakni Raja Guru Marsakkot. Namun, karena hal itu tidak disukai kalangan kerabat Raja Batak itu, ulama itu kemudian dibunuh, sehingga terjadi huru hara besar di daerah itu.
Akan halnya Ustadz Djamaluddin Batubara sendiri, memiliki teori lain tentang keberadaan makam Syekh Mahmud terpencil dan berada di ketinggian bukit Papan Tinggi.
Menurut Djamaluddin, Syekh Mahmud berasal dari Hadramaut, Yaman, diperkirakan datang lebih awal dari Syekh Rukunuddin, yakni pada era 10 tahun pertama dakwah Rasulullah Muhammad SAW di Makkah. Masa kedatangan ulama diduga kerabat dan sahabat nabi itu, membawa ajaran Islam Tauhid tanpa Syari’at. "Itu sebabnya di makam itu belum ada penanggalan, melainkan sabda Nabi bermakna tauhid," tegas dia.
Selain itu, ketinggian makam itu dibanding 43 makam bersejarah lainnya, menjadi alasan terdahulunya kedatangan Syekh Mahmud ketimbang para penyebar Islam lainnya.
"Dulu, Barus sekarang ini laut dan pantainya di perbukitan itu (menunjuk Bukit Papan Tinggi sekira 200 meter di atas permukaan laut). Atau paling tidak dulunya daratan ini masih rawa-rawa dalam. Seiring dengan perubahan ekologis, laut atau rawa-rawa itu jadi daratan," kata Djamaluddin. Bukti pendukung teori itu disebutkan banyaknya ditemukan batu karang di daratan Barus sekarang, jika penggalian dilakukan hanya semeter dari permukaan tanah.
Dengan demikian, Syekh Mahmud merupakan penyebar Islam pertama, sedangkan 43 ulama lainnya merupakan pengikut dan murid-muridnya, kata Ustadz Djamaluddin yang merupakan tamatan Pesantren Purba Baru. Ke 43 makam ulama penyebar Islam itu di antaranya, makam Syekh Rukunuddin, Tuanku Batu Badan, komplek Bukit Hasang, Tuanku Ambar, Tuan Kepala Ujung, Tuan Sirampak, Tuan Tembang, Tuanku Kayu Manang, Tuanku Makhdum, Syekh Zainal Abidin Ilyas, Syekh Ahmad Khatib Siddiq, dan makam Imam Mua’azhamsyah.
Selanjutnya makam Imam Chatib Miktibai, Tuanku Pinago, Tuanku Sultan Ibrahim bin Tuanku Sultan Muhammadsyah Chaniago, dan makam Tuan Digaung, serta beberapa makam lainnya. Kesemua makam dari 43 ulama itu berada di Barus dan sekitarnya.
Selain itu, keberadaan Islam di Barus, berhubungan langsung dengan Islam di Aceh. Beberapa temuan arsip kuno menunjukkan adanya tiga ulama Islam terhubungkan antara Barus dan Aceh.
Misalnya, keberadaan ulama terkenal Syekh Hamzah Fansuri dan Syekh Syamsuddin as Sumatrani paham keagamaan mereka berseberangan dengan Syekh Abdul Rauf as Singkili.
Diyakini banyak sejarawan Islam, kedua ulama terdahulu bermukim dan menyebarkan pahamnya di Barus, setelah paham Wujudiah mereka mendapat serangan dari Syekh Abdur Rauf as Singkili dan tidak diakui di Kerajaan Islam Samudera Pasai Aceh.
Hal sama terjadi juga terhadap keberadaan Islam di Minangkabau (Sumatera Barat). Misalnya keberadaan seorang penguasa Islam asal Minangkabau bernama Sultan Muhammadsyah Chaniago disebut-sebut berasal dari Indrapuri merupakan pusat Kerajaan Pagaruyung, Minangkabau. Namun, diakui, Islam sendiri tidak menyebar ke pedalaman Tano Batak, karena adanya penolakan keras dari masyarakat setempat kental memegang adat istiadat.
Menurut Ustadz Djamaluddin Batubara, etnis Batak dikenal sangat memegang teguh adat istiadat melebihi apa pun. Sedangkan adat istiadat mereka pegang diperkuat dengan ajaran lokal Parmalim.
Namun, patut dicatat, awal masuknya Islam (di masa Syekh Mahmud dan 43 ulama lainnya, diperkirakan tidak ada penolakan, malah terjadi sinkretisisme simbolik.
Namun, pada periode kedua masuknya Islam (sekira abad 17 M), ajaran itu ditolak, karena berlawanan dengan adat kebiasaan masyarakat setempat. "Jelasnya, ketika Islam Tauhid/Sufistik datang, tak ada penolakan. Baru ketika Islam Syari’at datang, masyarakat menolak," tegas Djamaluddin.
Parmalim Dan Mantra "Borkat Kobul Lailaha Illallah"
Kultur Islam Dan Ugamo Parmalim
Waspada Online
Ugamo Parmalim menjadi kepercayaan asli etnis Batak, hingga kini masih eksis. Bahkan, di Kecamatan Barus sendiri, seperti penuturan Zuardi Mustafa Simanulang ada desa bernama Kampung Mudik sebagian warganya masih menganut kepercayaan asli itu. Bahkan, penganut Parmalim di sana punya rumah ibadah disebut Parsaktian.
Kepercayaan asli etnis Batak itu, menurut Ustadz Djamaluddin sangat dekat hubungannya dengan tradisi dan simbol-simbol agama Samawi, khususnya Islam.
Menurut dia, Parmalim itu bisa jadi merupakan ajaran usianya sudah ribuan tahun, jauh sebelum Islam dan Kristen masuk dan mempengaruhi keyakinan etnis Batak. Dikatakan, saat ini penganut kepercayaan Parmalim memiliki 360 orang dukun yang berfungsi sebagai pembawa upacara keagamaan.
Dari 360 dukun itu, separuh di antaranya (180 orang) menggunakan bacaan pembuka dan penutup mantra (tabas) dengan ucapan mirip bacaan Islam dan Yahudi (Hebrew).
Pembukaan mantra itu kira-kira; "Binsumillah dirakoman dirakomin" dan penutupnya "Yasa Yasu Yausa" Sedangkan separuh di antaranya menggunakan pembuka dan penutup tabas dengan bahasa mirip ucapan Islam. Untuk pembukaan: "Bismillahirrahmanirrahiem" dan penutupnya; "Borkat Kobul Lailaha Illallah" atau "Borkat Kobul Baginda Saidina Ali."
Berdasarkan fakta itu, Ustadz Djamaluddin Batubara berkeyakinan, ada hubungan antara Parmalim dengan agama-agama Samawi. Menurut dia, Al Qur'an ada menyebutkan kepercayaan monotheisme Ibrahim dikenal dengan "millah (ta) Ibrahim."
Lalu, jika dihubungkan cerita tentang penemuan mummy Mesir yang dibalsem dengan rempah-rempah pengawet di antaranya kanfer (kapur barus) serta kisah tentang Raja (Nabi) Sulaiman membutuhkan rempah-rempah dari Ophir (Barus), diperkirakan kala itulah keyakinan monotheisme terserap dan kemudian mengakar dalam keyakinan etnis Batak.
Selain itu, dalam sejarah asal Keturunan Raja Barus, disebutkan pula raja I etnis Batak bernama Raja Makoeta atau Raja Manghuttal bergelar Sisingamangaraja I sekira tahun 1550 M sudah memeluk agama Islam dan mengembangkannya hingga ke Aceh dan Minangkabau.
Sisingamangaraja I sendiri merupakan kemenakan Raja Uti, penguasa Barus. Raja Makoeta merupakan panglima Raja Uti ketika melawan Portugis yang hendak menguasai Barus.
Dalam sejarahnya kemudian Sisingamangaraja I itu mendirikan kerajaan baru berpusat di Bakkara. Kata 'Bakkara' sendiri diambil dari salah satu surah di Al Qur'an, yakni Surah Al Baqarah (Lembu Betina).
Hal itu dikarenakan daerah jadi pusat kerajaan Sisingamangaraja I merupakan dataran banyak lembunya. Diceritakan pula, antara Barus dan Bakkara terjadi hubungan persahabatan yang erat. Itu ditandai dengan dibuatnya jalan menghubungkan kedua kerajaan itu.
Sisingamangaraja I dalam memerintah rakyatnya, berpedoman pada sejumlah pegangan spiritual bernuansa monotheistis. Misalnya, menyucikan diri, tidak memakan darah dan daging yang tidak disembelih (mate garam).
Tidak menenggak minuman yang memabukkan. Mendirikan rumah ibadah tempat berdoa kepada Tuhan YME. Menghapuskan perbudakan, mencintai kebersihan, kesehatan dan menganjurkan penduduk membuat sumber air (sumur) untuk kelompok warga. Mengutamakan musyawarah (syura) dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, umum sudah diketahui penanggalan Raja Batak sejak awal telah menggunakan penanggalan Islam, yakni Hijriah. Itu terlihat dari cap kerajaan para penguasa Batak, misalnya cap Sisingamangaraja XII bertuliskan Arab/Melayu dengan penanggalan tahun 1304 Hijratun Nabi.
Demikian pula dengan simbol dan pakaian kebesaran kerajaan Batak, cenderung mendekati simbol-simbol ke-Islaman. Misalnya, tongkat, pedang, sorban berwarna putih serta stempel kerajaan.
Berbagai peraturan dibuat Sisingamangaraja I menjadi pedoman kehidupan bagi etnis Batak di kemudian hari juga bernuansa monotheistis. Sayangnya, pedoman itu kemudian tidak berlanjut, karena ketiadaan penganjur Islam (pendakwah) dekat dengan kerajaan Batak sepeninggal Raja Uti. Islam Tauhid (monotheis) itulah di kemudian hari dikenal sebagai kepercayaan Parmalim, tutur Ustadz Djamaluddin Batubara.
Perebutan Eksistensi
Sayangnya kepercayaan asli etnis Batak itu, belakangan kian menyusut dan kehilangan eksistensinya. Pasca menyebarnya Protestantisme dibawa Dr. I.L Nomensen ke Tano Batak, Parmalim menghadapi tekanan keras. Watak ekspansionisme Protestan, ternyata tidak memberikan peluang kepada kepercayaan asli itu untuk tetap hidup dalam keberagaman keyakinan. Akibatnya, Parmalim menjadi keyakinan yang terasing di tanah kelahirannya sendiri.
Ada beberapa alasan kenapa Parmalim harus menghadapi tekanan keras yang membuat kepercayaan asli itu kian meredup. Pertama, keyakinan monotheisme Parmalim sangat bertolak belakang dengan keyakinan mayoritas etnis Batak beragama Kristen Protestan/Katholik meyakini konsep Trinitas.
Kedua, sinkretisme simbol-simbol Parmalim-Islam mengganggu missi untuk menjadikan Tano Batak sebagai wilayah Judea di Andalas. Artinya, klaim bahwa etnis Batak sama dengan orang Kristen masih bisa dianulir.
Berbeda dengan orang Minang, Aceh dan Melayu yang bisa mengklaim dirinya sama dengan orang Islam.
Ketiga, kebijakan pemerintah dan agama-agama dominatif mengabaikan, bahkan berniat melenyapkan eksistensi berbagai aliran kepercayaan yang ada, menyebabkan Parmalim dan kepercayaan lainnya terpinggirkan.
Sebagai sebuah warisan spiritual masa lalu di negeri ini, Ugamo Parmalim seharusnya tidak bisa dipandang sama dengan aliran-aliran kepercayaan yang ada belakangan sebagai sempalan agama-agama dominatif (Islam, Kristen, Budha, Hindu dan Kong Hu Chu).
Hal itu dikarenakan Parmalim memang dilahirkan dari rahim keyakinan masa lalu nenek moyang bangsa, keberadaannya jauh lebih terdahulu dibanding agama-agama resmi yang ada.
Akan bijaksana jika political will pemerintah, khususnya Pemprov Sumatera Utara memberikan perlindungan atas keberadaan Ugamo Parmalim itu.
Seminar tentang Perjuangan Sisingamangaraja XII yang berlangsung Akhir Mei 2007 lalu di Medan, setidaknya bisa menjadi langkah awal yang baik untuk memberikan ruang lebih terbuka kepada Parmalim menunjukkan eksistensinya di tengah pergaulan antar agama.
Sebaliknya, kasus penolakan masyarakat sekitar terhadap pendirian Parsaktian di Jalan Air Bersih, Medan , beberapa waktu lalu, patut dipandang sebagai upaya tidak memberikan ruang toleransi kepada kepercayaan asli etnis Batak itu.
Semestinya toleransi beragama diberikan kepada semua keyakinan, agar tidak muncul prasangka toleransi beragama cuma lip servis digunakan untuk kepentingan sempit agamaagama tertentu.
*Abdul Khalik
Thursday, February 01, 2007
Orang Mongol Di Indonesia
Penyebaran Islam di bawah orang Mongol
Penjelasan mengapa Islam tidak melakukan serangan sehingga separuh masa kedua kurun yang ke-13, adalah perkara yang difahami dalam konteks yang lebih luas. Profesor Johns menyatakan, di dalam Encyclopedia of Religion artikel Islam: Islam in Southeast Asia, Bab 7 ms. 404-422, penjejakan Islam yang pertama: satu bumbungan di Phanrang di pesisiran pantai timur Vietnam yang ditulis dalam bahawa Arab dan bertarikh dari kurun yang ke-10, dan dia memetik Ravaisse sebagai dipertalikan dengan kewujudan masyarakat di sana sehingga kurun yang ke-11 dan dari nama ketuanya Shaik al Suq, atau tuan kepada pasar, ianya merupakan tempat perdagangan timur.
Satu kubur anak perempuan pedagang Muslim di Leren di bahagian pantai Utara Jawa pada masa yang sama secara rambangnya, telah membentuk satu perdagangan di sana tetapi tidak ada aktiviti yang bear. Mengapa orang Muslim yang hadir di Asia Tenggara tiba-tiba sahaja bertambah sejak separuh masa kedua kurun yang ke-13 boleh dijelaskan dari sejarah orang Cina. Sementara Islam menjadi mundur sewaktu zamannya, ia tidak sedemikian dalam hubungannya dengan Cina.
Pada 1242 orang Mongol telah mengalahkan orang Seljuk dari Rum di Kuzadag dan menjelang 1258 mereka telah menawan Baghdad dan mengakhiri Khalifah Abbasid. Mereka hanya dihentikan oleh Mameluke dari Mesir di Ain Jalut di Filistin pada 1260. pada 1264 mereka memindahkan pusat dari Karakorun ke Beijing, membahagikan empayar itu kepada empat pusat pemerintahan yang berasingan. Pada 1253 orang Mongol telah memulakan kempen mereka menentang golongan Soong selatan di Cina, membentuk pengendalian sepenuhnya dari barat ke timur.
Penawanan-penawanan di barat memberi efek kepada pembawaan Islam Timur ke dalam empayar Mongol, di bawah empayar Mongol II Khan dan di sebelah utara di bawah kekuasaan Gerombolan Emas. Sementara Islam ada pada golongan Soong, ia juga wujud dalam pada orang Mongol dan empayar yang berkembang memerlukan komunikasi yang berkembang.
Pusat itu, sekarang di Beijing, telah memudahkan laluan laut dan orang lalu lintas orang Muslim telah bertambah, tetapi pada masa ini dalam bentuk golongan pahlawan, yang mana mempunyai impak yang besar ke atas mentaliti orang Melayu/penduduk kepulauan rempah (sekarang disebut Indonesia) daripada indianisasinya. Pada 1287 orang Mongol menawan orang kafir di Burma dan pada 1292-3 ekspedisi orang Mongol ke Jawa memperlihatkan kerajaan Majapahit bertukar dari Kritanangara (1268-1292) ke Jayakatwang (1292-1293) dan ke Kritarajasa Jayarardhana (1293-1309). Tentera orang Muslim bersama dengan ekspedisi ini dan fakta bahawa kedutaan besar itu adalah Muslim memperlihatkan ketinggian mereka bertambah di mata golongan elit. Justru, dengan kaedah ketenteraan yang telah mengalahkan perbudakan atau tentera upahan di bawah orang Mongol, Islam telah berupaya untuk mencapai lebih daripada yang ia mampu dalam enam ratus tahun perdagangan dan penawanan sebelum ini, kerana mereka telah mencapai satu status atau wahyu yang tidak boleh di perolehi oleh saudagar.
Sementara Sumatra adalah pusat perkembangan, ini berjalan terlalu perlahan, sementara Odoric dari Pordenone melawat di sana pada 1321 dan menguatkan ulasan Marco Polo dalam cara yang sama dengan kepelbagaian nama, yakni Tamiang bagi Dagroian. Bagi Lamori (atau Achin) dia menambah “bahawa semua wanita adalah serupa” sepada kanibalisme yang dinyatakan sebelumnya dan bahawa di Sumatra menandakan muka di 12 tempat di muka berlaku.
Islam masih belum menyerap di seluruh Sumatra Utara menjelang kurun yang ke-14. Ianya dalam kurun ini juga kita membentuk (dari imej di Rambohan (Coedes ms. 232) praktik upacara Tantric yang mana dipraktikkan di Bali sekarang dan yang mana Islam telah mengadaptasikannya dalam bentuk doa mereka terlebih lagi dalam upacara pengebumian.
Profesor Johns telah membentuk perkembangan pengislaman dalam artikelnya dalam ms. 407 dengan peta bersama laluan pertumbuhan. Dia menunjukkan perluasan Islam pada 1500, yang mana terhad sepenuhnya kepada bahagian Utara dan pantai Timur Sumatra menuju ke hujung selatan di daerah kecil Jawa dan daerah pesisiran pantai semenanjung Malay.
Penjelasan mengapa Islam tidak melakukan serangan sehingga separuh masa kedua kurun yang ke-13, adalah perkara yang difahami dalam konteks yang lebih luas. Profesor Johns menyatakan, di dalam Encyclopedia of Religion artikel Islam: Islam in Southeast Asia, Bab 7 ms. 404-422, penjejakan Islam yang pertama: satu bumbungan di Phanrang di pesisiran pantai timur Vietnam yang ditulis dalam bahawa Arab dan bertarikh dari kurun yang ke-10, dan dia memetik Ravaisse sebagai dipertalikan dengan kewujudan masyarakat di sana sehingga kurun yang ke-11 dan dari nama ketuanya Shaik al Suq, atau tuan kepada pasar, ianya merupakan tempat perdagangan timur.
Satu kubur anak perempuan pedagang Muslim di Leren di bahagian pantai Utara Jawa pada masa yang sama secara rambangnya, telah membentuk satu perdagangan di sana tetapi tidak ada aktiviti yang bear. Mengapa orang Muslim yang hadir di Asia Tenggara tiba-tiba sahaja bertambah sejak separuh masa kedua kurun yang ke-13 boleh dijelaskan dari sejarah orang Cina. Sementara Islam menjadi mundur sewaktu zamannya, ia tidak sedemikian dalam hubungannya dengan Cina.
Pada 1242 orang Mongol telah mengalahkan orang Seljuk dari Rum di Kuzadag dan menjelang 1258 mereka telah menawan Baghdad dan mengakhiri Khalifah Abbasid. Mereka hanya dihentikan oleh Mameluke dari Mesir di Ain Jalut di Filistin pada 1260. pada 1264 mereka memindahkan pusat dari Karakorun ke Beijing, membahagikan empayar itu kepada empat pusat pemerintahan yang berasingan. Pada 1253 orang Mongol telah memulakan kempen mereka menentang golongan Soong selatan di Cina, membentuk pengendalian sepenuhnya dari barat ke timur.
Penawanan-penawanan di barat memberi efek kepada pembawaan Islam Timur ke dalam empayar Mongol, di bawah empayar Mongol II Khan dan di sebelah utara di bawah kekuasaan Gerombolan Emas. Sementara Islam ada pada golongan Soong, ia juga wujud dalam pada orang Mongol dan empayar yang berkembang memerlukan komunikasi yang berkembang.
Pusat itu, sekarang di Beijing, telah memudahkan laluan laut dan orang lalu lintas orang Muslim telah bertambah, tetapi pada masa ini dalam bentuk golongan pahlawan, yang mana mempunyai impak yang besar ke atas mentaliti orang Melayu/penduduk kepulauan rempah (sekarang disebut Indonesia) daripada indianisasinya. Pada 1287 orang Mongol menawan orang kafir di Burma dan pada 1292-3 ekspedisi orang Mongol ke Jawa memperlihatkan kerajaan Majapahit bertukar dari Kritanangara (1268-1292) ke Jayakatwang (1292-1293) dan ke Kritarajasa Jayarardhana (1293-1309). Tentera orang Muslim bersama dengan ekspedisi ini dan fakta bahawa kedutaan besar itu adalah Muslim memperlihatkan ketinggian mereka bertambah di mata golongan elit. Justru, dengan kaedah ketenteraan yang telah mengalahkan perbudakan atau tentera upahan di bawah orang Mongol, Islam telah berupaya untuk mencapai lebih daripada yang ia mampu dalam enam ratus tahun perdagangan dan penawanan sebelum ini, kerana mereka telah mencapai satu status atau wahyu yang tidak boleh di perolehi oleh saudagar.
Sementara Sumatra adalah pusat perkembangan, ini berjalan terlalu perlahan, sementara Odoric dari Pordenone melawat di sana pada 1321 dan menguatkan ulasan Marco Polo dalam cara yang sama dengan kepelbagaian nama, yakni Tamiang bagi Dagroian. Bagi Lamori (atau Achin) dia menambah “bahawa semua wanita adalah serupa” sepada kanibalisme yang dinyatakan sebelumnya dan bahawa di Sumatra menandakan muka di 12 tempat di muka berlaku.
Islam masih belum menyerap di seluruh Sumatra Utara menjelang kurun yang ke-14. Ianya dalam kurun ini juga kita membentuk (dari imej di Rambohan (Coedes ms. 232) praktik upacara Tantric yang mana dipraktikkan di Bali sekarang dan yang mana Islam telah mengadaptasikannya dalam bentuk doa mereka terlebih lagi dalam upacara pengebumian.
Profesor Johns telah membentuk perkembangan pengislaman dalam artikelnya dalam ms. 407 dengan peta bersama laluan pertumbuhan. Dia menunjukkan perluasan Islam pada 1500, yang mana terhad sepenuhnya kepada bahagian Utara dan pantai Timur Sumatra menuju ke hujung selatan di daerah kecil Jawa dan daerah pesisiran pantai semenanjung Malay.
Thursday, November 23, 2006
Politik Agama Penjajah Belanda
Pada tahun 1849 Asisten Residen Mandailing Ankola berusaha memecah belah masyarakat Batak dalam kotak-kotak agama, sesuai dengan misi Devide et Impera dengan menerapkan gagasan untuk memisahkan orang-orang Batak yang sudah Islam dengan mengkristenkan orang-orang Batak pelebegu. A.P. Godon yang sudah pensiun sejak tahun 1857 menyatakan dalam suatu diskusi: "Dalam laporan umum tahun 1849 selaku Asisten Residen Mandailing Angkola, saya menyatakan bahwa guru agama Kristen pada saat itu masih bisa bekerja dengan dengan baik. Saya sarankan agar antara suku Melayu-Batak Islam dan Batak harus dipisahkan dengan jelas. Metode yang paling baik adalah menyeru orang-orang Batak pelebegu agar masuk Kristen." (Lihat O.J.H. Graaf van Limburg Stirum, hal. 126).
Pada tahun 1889, Gubernur Jenderal pemerintah penjajah Belanda mengeluarkan surat keputusan rahasia yang menentukan antara lain bahwa di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. (lihat: Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889).
Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan kepada Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa beslit rahasia 1889 tersebut. (M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) Hal. 112). Namun dukungan penjajah seperti ini tidak mampu menghentikan kekuatan pribumi yang anti-penjajahan.
Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar beslit rahasia 1889.
Syeikh H Ibrahim melakukan perlawanan dan melakukan aksi politik dengan menayakannya kepada Dr. Hazeu, Adviseur voor Islandsche zaken. Alih-alih mendapat tanggapan, laporannya baru resmi diterima enam tahun kemudian, yaitu pada tahun 1909. Dr. Hazeu berusaha melakukan himbauan kepada kekuatan penjajah yang ditolak mentah-mentah oleh Residen Westenberg dengan penegasan sekali lagi bahwa pegawainya telah melaksanakan kebijakan yang digariskan pada tahun 1889.
Sikap Residen Westenberg kemudian dipertegas oleh rezim penjajah dengan pernyataan Frijling, Penasehat Urusan Luar Jawa, untuk menerapkan kebijakan rahasia tersebut apa adanya.
Di lain pihak pada tahun 1903, Janji Angkola Pabea Sitompul, saudara Syeikh Ibrahim Sitompul, berusaha keras untuk mengembalikan kehormatan ayahnya. Namun kali ini tanggapan keras datang dari pihak penjajah. Dia terbentur tembok dengan adanya surat keputusan dari pimpinan tertinggi penjajah di Indonesia yakni keputusan Gubernur Jenderal Penjajah tanggal 5 Juni 1919 yang tidak mengabulkan pengaduan tersebut. (Lihat; "Christelijke Zending en Islam in Indonesia", dalam Koleksi GAJ. Hazeu, No. 42, KITLV, Leiden. Bandingkan dengan Lance Castles, The Political Life of Sumatran Residency: Tapanuli 1915-1940, disertasi, Yale University, 1972, Hal. 91-93.
Sementara itu, pada bulan Maret 1919, di Janji Angkola diadakan pemilihan kepala kampung baru. Sekalipun jumlah warga Batak yang beragama Kristen sebanyak 400 orang, sedang warga Batak yang muslim hanya 60 orang, namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul yang menang dalam pemilihan tersebut. Tapi Kontrolir Silindung Heringa menyarankan agar residen mengangkat Aristarous, bukan Syeikh Ibrahim Sitompul.
Residen Vorstman sadar dengan instruksi rahasia 1889, kemudian mengadakan pemilihan ulang, dengan harapan pihak Batak Islam akan tersudut. Namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul tetap keluar sebagai pemenang, dengan suara 218 lawan 204. Residen Vorstman tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kekuatan anti-penjajahan kali ini berhasil unjuk gigi.
Dalam pada itu hubungan perdagangan antara daerah Singkel dan Dairi juga diputus dengan alasan Devide et Impera. Dengan demikian orang-orang Batak di tanah Batak pusat akan terisolir dan mudah untuk ditaklukkan.
Asisten Residen Bataklanden dan Residen Tapanuli kemudian melakukan langkah dengan memisahkan orang-orang Batak di Singkel dengan Dairi. Hubungan lalu lintas antara Singkel dan Dairi pun diputus. Raja Batu-batu, seorang Raja Batak Singkel, yang kebetulan seorang muslim dilarang untuk mendatangi rakyatnya di Dairi. (Surat Residen Tapanuli Westenberg ke Gubernur Jenderal tanggal 9 Oktober 1909, dalam Koleksi G.A.J Hazeu). Bahkan sejak tahun 1910 para pedagang Batak Singkel dilarang tinggal di daerah Batak, maksudnya Keresidenan Tapanuli, lebih dari 24 jam. (Nota Lulofs 11 Juli 1915, dalam Lance Castle, Hal 94)
Usaha penjajah Belanda untuk mengkotak-kotakkan orang Batak dalam agama dan teritori agar mudah dijajah juga dilakukan di Silindung. Pada tahun 1915, Lulofs memberikan instruksi sektarian kepada bawahannya agar dibuat batas baru di sebelah utara Janji Angkola, dan politik anti-Islam hanya boleh dilaksanakan di sebelah utara desa tersebut. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 16 Mei 1916, Lulofs menjelaskan bahwa dengan adanya garis pemisah, maka bisa diadakan tindakan tegas dalam daerah tertutup. Misalnya dengan menggunakan Ordonansi Guru 1905 untuk menghindari pendidikan Islam di daerah tersebut. Ordonansi Guru ini memungkinkan penjajah dapat memburu, mengusir dan mengasingkan guru-guru Batak Islam yang termasuk para haji-haji dari kalangan Batak.
Namun, pihak zending menentang instruksi- yang dinilai terlalu menguntungkan Islam- ini. Dan menyatakan keheranannya mengapa sikap seorang pegawai demikian simpati kepada Islam. Karena menurut mereka di daerah ini terdapat 15.000 orang Kristen, 3000 orang Batak Islam dan masih banyak animis yang akan diserahkan kepada nabi palsu. (Lihat surat Lulofs kepada Direktur BB tanggal 16 Mei 1916).
Terhadap pemisahan daerah Islam-Kristen semacam ini Hazeu tidak setuju, karena dia tidak membenarkan terjadinya pengusiran seseorang dari daerah tertutup. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 29 Desember 1916, Hazeu menyatakan, "Saya memperingatkan dengan keras bahwa Ordonansi Guru tidak boleh digunakan untuk tujuan mengusir haji sebagaimana dibenarkan oleh tuan Lulofs" (Koleksi G.A.J.). Namun, pengusiran dan pemburuan tersebut tetap saja terjadi di tanah Batak
Dalam rangka menghalangi gerak pedagang Batak Islam yang sejak abad 15 telah eksis dan menjadi tulang punggung perekonomian tanah Batak, khususnya dari marga Hutagalung, Hasibuan, Pasaribu dan Marpaung serta marga-marga lainnya, Asisten Residen Fraser mengusulkan dibentuknya koperasi antar sesama orang Batak yang tidak menentang kehadiran penjajah saat itu, di samping menganjurkan agar peternakan babi digalakkan di sana. Saran semacam ini pernah dikemukakan pula oleh seorang tokoh Lembaga Bijbel pertengahan abad lalu, yang ditujukan kepada propagandis Kristen di tanah Batak.
Dia adalah H.N. vander Tuuk yang pada tahun 1851 sampai tahun 1857 menetap di tanah Batak sebagai petugas dari Lembaga Bijbel. Ia memberikan beberapa saran, bagaimana seharusnya petugas Kristen bersikap di tanah Batak, yaitu:
1. Harus disebut Guru, bukan pendeta atau paderi; karena istilah pendeta kurang disukai, baik orang Eropa maupun orang Batak.
2. Harus kawin dengan wanita Eropa, karena pembicaraan antara wanita lebih intim dan seorang wanita lebih berpengaruh daripada pendeta biasa.
3. Harus mendapat gaji yang baik, lebih tinggi dari gaji pegawai pemerintah.
4. Harus berpakaian seperti biasa, tidak memakai jas hitam pendeta.
5. Harus bisa menerima gaji dengan mudah, tanpa dipotong dua setengah persen.
6. Langsung masuk daerah Batak, tidak perlu lama-lama menunggu di Padang agar cepat bisa berbahasa Batak.
7. Harus tinggal jauh dari orang Eropa, karena mereka pada umumnya tidak akrab dengan pribumi.
8. Dalam taraf permulaan hanya omong-omong, secepat mungkin mengajar agar bisa cepat belajar bahasa pribumi. Hanya mengajar kalau diminta oleh mereka.
9. Bersama murid-murid sekolah, harus membaca cerita Batak, baru kemudian membacakan Bijbel.
10. Harus bergaul akrab dengan orang Batak, tapi jangan meminjam uang.
11. Hendaknya tidak menerima hadiah, karena dia harus memberikan hadiah.
12. Hendaknya tidak menghina orang Islam, tapi harus menunjukkan orang kafir sama baiknya dengan orang Islam.
13. Andaikata mengetahui ilmu teknik, harus mengajarkan ilmu tersebut hanya kepada orang bukan Islam.
14. Sebagai peternak harus memelihara babi.
15. Andaikata mempunyai anak, harus hati-hati agar mereka tidak menghina pribumi.
16. Dalam pelaksanaan vaksinasi hendaknya jauh dari pengawasan pegawai, Karena semua pegawai yang beragama Islam, biasa mengucapkan: "Jangan makan babi lagi" setelah memberikan suatu suntikan.
17. Hendaknya tidak menggunakan pemadat sebagai pembantu atau murid.
18. Andaikata memiliki toko, dia tidak hanya akan mendapatkan banyak uang, tapi juga pengaruh yang cukup besar.
Sumber Lihat: R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.
Pada tahun 1919, pihak zending mengeluarkan brosur dalam dialek Angkola berjudul Ulang Hamu Lilu (jangan sesat), untuk memperkenalkan Islam secara negatif kepada orang Kristen Batak, berdasarkan buku-buku Gottfried Simons yang biasa menentang Islam.
Gottfried Simons adalah seorang zendeling Jerman yang pernah bertugas di Sumatera dari tahun 1896 sampai tahun 1907, dikirim oleh RMG (Rheinische Mission Gesellschaft). Karyanya antara lain;
1. Islam und Christentum im kampf um die Eroberung der animimistischen Heidenwelt, beobachtungen aus der Mohammedaner-Mission in Biederlandisch-Indiesn, (Berlin 1910); (Islam dan Kristen dalam Perjuangan di dunia Animis; Tinjauan zending terhadap orang Islam di Hindia Belanda).
2. Unter den Muhammedanern Sumatras, (Berlin, 1926).
3. Reformbewegungen in Islam (Artikel)
Akibat brosur tersebut yang menurut Hazeu penuh dengan kebohongan dan kepalsuan tersebut, timbullah kehebohan, sehingga untuk mengatasinya brosur tersebut segera disita oleh kontrolir dari rumah zendeling Jerman, Ameler, di Bungabondar.
Asisten Residen bermaksud memanggil pihak zending ke pengadilan, tapi Jaksa Agung di Batavia melarangnya. Kemudian pusat Zending di Tarutung meminta agar brosur yang disita itu dikembalikan secara resmi.
Pada tanggal 12 Juli 1919 brosur tersebut akan dikembalikan dan pihak zending mengumumkan hal itu sebelumnya, meskipun sudah diminta untuk merahasiakannya. Akibatnya timbul kehebohan sehingga zendeling Ameler meminta agar kontrolir tidak jadi datang, karena sudah memancing perhatian pelbagai organisasi beribadatan suluk di tanah Batak.
Brosur seharga f.0,15 per buah itu bisa laku f.2,-, (Lance Castle, Hal 110-112). Selama ini harapan demikian tinggi untuk bisa mengikis pengaruh Islam dari tanah Batak dengan jalan mempercepat kristenisasi.
Harapan semacam ini didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian (Lihat A. Retif, "Aspect Religiux de l'Indonesie", dalam Etudes, 1945, hal 371-381; Harry J. Benda, "The Crescent and the Rising Sun", op cit., hal. 19).
Dalam perjuangan kemerdekaan dan pergumulan antara orang Batak dengan penjajah Belanda di tanah Batak ini nampaklah kesan bahwa di satu pihak agama Islam berkembang dengan segala kesederhanaannya, sedang di pihak lain agama Kristen dengan segala kelebihannya ditunjang oleh para pejabat dan pegawai kolonial pada umumnya. (Aqib Suminto; Politik Islam Hindia Belanda, LP3ES).
Cepat berkembangnya Kristen di daerah ini jelas bukan semata-mata karena "gereja-gereja di sana memiliki semangat missioner yang besar" seperti pendapat Dr. F. Ukur yang menyatakan bahwa satu ciri gereja-gereja di Sumatera adalah memiliki semangat missioner yang besar, sehingga dapat berkembang cepat dalam waktu yang relatif singkat. Lihat: Walter Lempp, Benih Yang Tumbuh, XII (Jakarta, 1976), hal. 110.
Dalam laporan tahunannya 1906/1907, Konsul Zending mengakui bahwa pemerintah penjajahan Belanda sering mendukung aktivitas Kristen; bahkan kadang-kadang pemerintah meminta kepada zending agar mereka membuka cabangnya di suatu tempat, seperti di Simalungun tahun 1904 dan Pakpaklanden tahun 1906, dua daerah yang sudah banyak menganut agama Islam selain animisme. Lihat Laporan ke-25 Algemeene Nederlandse Zendingsconferentie, 1911, Hal. 80, tentang "De prediking des zendelings aan de Mohammedanen" atau lihat M.C.Jongeling, op cit., hal 110).
Agaknya memang perluasan kolonial dan ekspansi agama merupakan gejala simbiosis yag paling menunjang. Lihat: H. Kraemer, "De Zending en Nederlands Indie", dalam H. Baudet, & I.J. Brugmans, op.cit., hal 294.
Karena itu zending Kristen dianggap sebagai faktor penting dalam proses penjajahan, walaupun tujuan zending hanya rohani. Semua yang menguntungkan pihak Batak yang Islam di Hindia Belanda berarti merugikan bagi kekuasaan moril pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat, Alb. C. Kruyt, "De Inlandsche Staat en de Zending", dalam Indisch Genootschap, 23 Oktober 1906, hal 98).
Simbiosis ini nampak jelas di tanah Batak. Seorang haji Batak asal Pangaribuan dilaporkan datang ke Huta Lumban. Ketika enam orang Batak pelebegu berkomunikasi dengannya dan menyatakan keinginannya masuk Islam dan zending Muller tidak berhasil memurtadkannya kembali, Residen Tapanuli memanggil keenam orang tersebut, tetapi mereka tetap tidak mau keluar dari Islam meskipun diancam akan dibuang. Lihat Buku Harian zendeling Muller di Toba, Juni 1916. Catatan buku harian tersebut dikutip oleh Residen Tapanuli dalam suratnya kepada pimpinan tertinggi penjajah Gubernur Jenderal tanggal 22 Juli 1916 No. 246 (Koleksi G.A.J Hazeu, op cit)
Dilaporkan pula, adanya lima orang Batak Islam, yang menerima kesaksian syahadat para Batak pelebegu, yang dihukum. Dikatakan, berdasarkan beslit rahasia 3 Juni 1889 tersebut hal ini memang tidak bisa dibenarkan. Sebuah beslit yang berusaha menghilangkan Islam sebagai elemen anti-penjajahan dari tanah Batak.
Mereka dituduh telah menyebarkan agama Islam dan dihukum dengan hukuman satu bulan, karena tidak menaati peraturan pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat: Surat asisten Residen Bataklanden Fraser ke Residen Tapanuli, 16 Juli 1916. Gubernur Jenderal lebih keras dengan memerintahkan penghentian apa yang disebutnya propagandis Islam tersebut.
Para petani Batak di Sipakpaki Sibolga ada yang dikenakan kerja paksa sebulan, karena menerima syahadat Islamnya beberapa orang di Huta Husor. Penduduk Huta Husor bernama Hurlang dikenai hukuman tiga bulan, karena menyediakan rumahnya untuk acara tersebut. Lihat, Laporan penelitian anggota Desan Penasehat Hindia Belanda tahun 1917. (Lihat Lance Castle, op cit., hal 101).
Dalam menghadapi masalah sosial yang timbul, sikap para pejabat penjajah Belanda nampak jelas memihak zending. Residen Tapanuli mengakui bahwa sikap netral di bidang agama akan berakibat gagal totalnya zending di daerah ini. Sebaliknya kemengangan kristen pasti terwujud, bila dibantu sepenuhnya oleh pemerintah Hindia Belanda. (Lihat: Surat Residen Tapanuli kepada Gubernur Jenderal Van Heutsz tanggal 31 Maret 1909. Ia menyatakan; Kita boleh memilih antara netral seratus persen terhadap agama dengan hasil pasti menurut matematika bahwa pekerjaan zending akan gagal total, dan lambat atau cepat seluruh daerah Batak akan masuk Islam. Atau membantu sepenuhnya kepada zending untuk menghindari propaganda Islam di daerah Batak. Dengan demikian kemenangan Kristen di daerah ini pasti terwujud. Andaikata pemerintah bersikap netral, akan berakibat seperti di daerah padang Sidempuan. Walaupun zending di sana cukup rajin di antara penduduk yang waktu itu masih pelebegu namun Islam ternyata menang di Mandailing, Angkola dan sebagian besar Sipirok. Justru pegawai-pegawai kita memegang politik nonintervensi (Koleksi G.A.J Hazeu, op. cit,. Hal 102).
Gubernur Jenderal kemudian memerintahkan agar pegawai pemerintah penjajah Belanda, kapanpun dan dimanapun tidak memihak penduduk muslim; sebaliknya secara moril harus membantu dan mendukung zending. Sementara itu, peraturan rahasia itu ditambah lagi dengan satu artikel yang berbunyi; "Orang Kristren (yakni pribumi sebagai objek yang dijajah) tidak harus melakukan kerja paksa pada hari Minggu." Lihat: M.C. Jongeling, op cit., hal 114-115.
Pada tahun 1889, Gubernur Jenderal pemerintah penjajah Belanda mengeluarkan surat keputusan rahasia yang menentukan antara lain bahwa di daerah yang penduduknya tidak memeluk agama Islam, tidak boleh diangkat kepala desa atau pegawai muslim. Peraturan atau kebiasaan yang mendukung Islam pun tidak dibenarkan. (lihat: Beslit Rahasia Gubernur Jenderal No. 1,3 Juni 1889).
Dua orang residen Tapanuli bernama Westenberg dan Barth kemudian membuktikan bahwa pemerintah kolonial tidak senang melihat perubahan kepada Islam, bahkan Westenberg memberi contoh memecat kepala desa yang masuk Islam. Pemerintah penjajahan Belanda menyetujui hal itu karena sesuai dengan jiwa beslit rahasia 1889 tersebut. (M. C. Jongeling, Het Zendingconsulaat in Nederlands Indie, 1906-1942, (Arnheim , 1966) Hal. 112). Namun dukungan penjajah seperti ini tidak mampu menghentikan kekuatan pribumi yang anti-penjajahan.
Pada tahun 1903, Kepala Kampung Janji Angkola, Aman Jahara Sitompul, yang telah menjadi Kepala Kampung selama 23 tahun, masuk Islam berkat anaknya Syeikh H. Ibrahim Sitompul. Akibatnya Aman Jahara Sitompul diberhentikan sebagai Kepala Kampung atas dasar beslit rahasia 1889.
Syeikh H Ibrahim melakukan perlawanan dan melakukan aksi politik dengan menayakannya kepada Dr. Hazeu, Adviseur voor Islandsche zaken. Alih-alih mendapat tanggapan, laporannya baru resmi diterima enam tahun kemudian, yaitu pada tahun 1909. Dr. Hazeu berusaha melakukan himbauan kepada kekuatan penjajah yang ditolak mentah-mentah oleh Residen Westenberg dengan penegasan sekali lagi bahwa pegawainya telah melaksanakan kebijakan yang digariskan pada tahun 1889.
Sikap Residen Westenberg kemudian dipertegas oleh rezim penjajah dengan pernyataan Frijling, Penasehat Urusan Luar Jawa, untuk menerapkan kebijakan rahasia tersebut apa adanya.
Di lain pihak pada tahun 1903, Janji Angkola Pabea Sitompul, saudara Syeikh Ibrahim Sitompul, berusaha keras untuk mengembalikan kehormatan ayahnya. Namun kali ini tanggapan keras datang dari pihak penjajah. Dia terbentur tembok dengan adanya surat keputusan dari pimpinan tertinggi penjajah di Indonesia yakni keputusan Gubernur Jenderal Penjajah tanggal 5 Juni 1919 yang tidak mengabulkan pengaduan tersebut. (Lihat; "Christelijke Zending en Islam in Indonesia", dalam Koleksi GAJ. Hazeu, No. 42, KITLV, Leiden. Bandingkan dengan Lance Castles, The Political Life of Sumatran Residency: Tapanuli 1915-1940, disertasi, Yale University, 1972, Hal. 91-93.
Sementara itu, pada bulan Maret 1919, di Janji Angkola diadakan pemilihan kepala kampung baru. Sekalipun jumlah warga Batak yang beragama Kristen sebanyak 400 orang, sedang warga Batak yang muslim hanya 60 orang, namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul yang menang dalam pemilihan tersebut. Tapi Kontrolir Silindung Heringa menyarankan agar residen mengangkat Aristarous, bukan Syeikh Ibrahim Sitompul.
Residen Vorstman sadar dengan instruksi rahasia 1889, kemudian mengadakan pemilihan ulang, dengan harapan pihak Batak Islam akan tersudut. Namun ternyata Syeikh Ibrahim Sitompul tetap keluar sebagai pemenang, dengan suara 218 lawan 204. Residen Vorstman tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Kekuatan anti-penjajahan kali ini berhasil unjuk gigi.
Dalam pada itu hubungan perdagangan antara daerah Singkel dan Dairi juga diputus dengan alasan Devide et Impera. Dengan demikian orang-orang Batak di tanah Batak pusat akan terisolir dan mudah untuk ditaklukkan.
Asisten Residen Bataklanden dan Residen Tapanuli kemudian melakukan langkah dengan memisahkan orang-orang Batak di Singkel dengan Dairi. Hubungan lalu lintas antara Singkel dan Dairi pun diputus. Raja Batu-batu, seorang Raja Batak Singkel, yang kebetulan seorang muslim dilarang untuk mendatangi rakyatnya di Dairi. (Surat Residen Tapanuli Westenberg ke Gubernur Jenderal tanggal 9 Oktober 1909, dalam Koleksi G.A.J Hazeu). Bahkan sejak tahun 1910 para pedagang Batak Singkel dilarang tinggal di daerah Batak, maksudnya Keresidenan Tapanuli, lebih dari 24 jam. (Nota Lulofs 11 Juli 1915, dalam Lance Castle, Hal 94)
Usaha penjajah Belanda untuk mengkotak-kotakkan orang Batak dalam agama dan teritori agar mudah dijajah juga dilakukan di Silindung. Pada tahun 1915, Lulofs memberikan instruksi sektarian kepada bawahannya agar dibuat batas baru di sebelah utara Janji Angkola, dan politik anti-Islam hanya boleh dilaksanakan di sebelah utara desa tersebut. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 16 Mei 1916, Lulofs menjelaskan bahwa dengan adanya garis pemisah, maka bisa diadakan tindakan tegas dalam daerah tertutup. Misalnya dengan menggunakan Ordonansi Guru 1905 untuk menghindari pendidikan Islam di daerah tersebut. Ordonansi Guru ini memungkinkan penjajah dapat memburu, mengusir dan mengasingkan guru-guru Batak Islam yang termasuk para haji-haji dari kalangan Batak.
Namun, pihak zending menentang instruksi- yang dinilai terlalu menguntungkan Islam- ini. Dan menyatakan keheranannya mengapa sikap seorang pegawai demikian simpati kepada Islam. Karena menurut mereka di daerah ini terdapat 15.000 orang Kristen, 3000 orang Batak Islam dan masih banyak animis yang akan diserahkan kepada nabi palsu. (Lihat surat Lulofs kepada Direktur BB tanggal 16 Mei 1916).
Terhadap pemisahan daerah Islam-Kristen semacam ini Hazeu tidak setuju, karena dia tidak membenarkan terjadinya pengusiran seseorang dari daerah tertutup. Dalam suratnya kepada Direktur Pendidikan dan Agama tanggal 29 Desember 1916, Hazeu menyatakan, "Saya memperingatkan dengan keras bahwa Ordonansi Guru tidak boleh digunakan untuk tujuan mengusir haji sebagaimana dibenarkan oleh tuan Lulofs" (Koleksi G.A.J.). Namun, pengusiran dan pemburuan tersebut tetap saja terjadi di tanah Batak
Dalam rangka menghalangi gerak pedagang Batak Islam yang sejak abad 15 telah eksis dan menjadi tulang punggung perekonomian tanah Batak, khususnya dari marga Hutagalung, Hasibuan, Pasaribu dan Marpaung serta marga-marga lainnya, Asisten Residen Fraser mengusulkan dibentuknya koperasi antar sesama orang Batak yang tidak menentang kehadiran penjajah saat itu, di samping menganjurkan agar peternakan babi digalakkan di sana. Saran semacam ini pernah dikemukakan pula oleh seorang tokoh Lembaga Bijbel pertengahan abad lalu, yang ditujukan kepada propagandis Kristen di tanah Batak.
Dia adalah H.N. vander Tuuk yang pada tahun 1851 sampai tahun 1857 menetap di tanah Batak sebagai petugas dari Lembaga Bijbel. Ia memberikan beberapa saran, bagaimana seharusnya petugas Kristen bersikap di tanah Batak, yaitu:
1. Harus disebut Guru, bukan pendeta atau paderi; karena istilah pendeta kurang disukai, baik orang Eropa maupun orang Batak.
2. Harus kawin dengan wanita Eropa, karena pembicaraan antara wanita lebih intim dan seorang wanita lebih berpengaruh daripada pendeta biasa.
3. Harus mendapat gaji yang baik, lebih tinggi dari gaji pegawai pemerintah.
4. Harus berpakaian seperti biasa, tidak memakai jas hitam pendeta.
5. Harus bisa menerima gaji dengan mudah, tanpa dipotong dua setengah persen.
6. Langsung masuk daerah Batak, tidak perlu lama-lama menunggu di Padang agar cepat bisa berbahasa Batak.
7. Harus tinggal jauh dari orang Eropa, karena mereka pada umumnya tidak akrab dengan pribumi.
8. Dalam taraf permulaan hanya omong-omong, secepat mungkin mengajar agar bisa cepat belajar bahasa pribumi. Hanya mengajar kalau diminta oleh mereka.
9. Bersama murid-murid sekolah, harus membaca cerita Batak, baru kemudian membacakan Bijbel.
10. Harus bergaul akrab dengan orang Batak, tapi jangan meminjam uang.
11. Hendaknya tidak menerima hadiah, karena dia harus memberikan hadiah.
12. Hendaknya tidak menghina orang Islam, tapi harus menunjukkan orang kafir sama baiknya dengan orang Islam.
13. Andaikata mengetahui ilmu teknik, harus mengajarkan ilmu tersebut hanya kepada orang bukan Islam.
14. Sebagai peternak harus memelihara babi.
15. Andaikata mempunyai anak, harus hati-hati agar mereka tidak menghina pribumi.
16. Dalam pelaksanaan vaksinasi hendaknya jauh dari pengawasan pegawai, Karena semua pegawai yang beragama Islam, biasa mengucapkan: "Jangan makan babi lagi" setelah memberikan suatu suntikan.
17. Hendaknya tidak menggunakan pemadat sebagai pembantu atau murid.
18. Andaikata memiliki toko, dia tidak hanya akan mendapatkan banyak uang, tapi juga pengaruh yang cukup besar.
Sumber Lihat: R. Nieuwenhuys, H.N. van Der Tuuk: De, Pen in Gal Gedoopt, (Amsterdam, 1962) hal: 81-84.
Pada tahun 1919, pihak zending mengeluarkan brosur dalam dialek Angkola berjudul Ulang Hamu Lilu (jangan sesat), untuk memperkenalkan Islam secara negatif kepada orang Kristen Batak, berdasarkan buku-buku Gottfried Simons yang biasa menentang Islam.
Gottfried Simons adalah seorang zendeling Jerman yang pernah bertugas di Sumatera dari tahun 1896 sampai tahun 1907, dikirim oleh RMG (Rheinische Mission Gesellschaft). Karyanya antara lain;
1. Islam und Christentum im kampf um die Eroberung der animimistischen Heidenwelt, beobachtungen aus der Mohammedaner-Mission in Biederlandisch-Indiesn, (Berlin 1910); (Islam dan Kristen dalam Perjuangan di dunia Animis; Tinjauan zending terhadap orang Islam di Hindia Belanda).
2. Unter den Muhammedanern Sumatras, (Berlin, 1926).
3. Reformbewegungen in Islam (Artikel)
Akibat brosur tersebut yang menurut Hazeu penuh dengan kebohongan dan kepalsuan tersebut, timbullah kehebohan, sehingga untuk mengatasinya brosur tersebut segera disita oleh kontrolir dari rumah zendeling Jerman, Ameler, di Bungabondar.
Asisten Residen bermaksud memanggil pihak zending ke pengadilan, tapi Jaksa Agung di Batavia melarangnya. Kemudian pusat Zending di Tarutung meminta agar brosur yang disita itu dikembalikan secara resmi.
Pada tanggal 12 Juli 1919 brosur tersebut akan dikembalikan dan pihak zending mengumumkan hal itu sebelumnya, meskipun sudah diminta untuk merahasiakannya. Akibatnya timbul kehebohan sehingga zendeling Ameler meminta agar kontrolir tidak jadi datang, karena sudah memancing perhatian pelbagai organisasi beribadatan suluk di tanah Batak.
Brosur seharga f.0,15 per buah itu bisa laku f.2,-, (Lance Castle, Hal 110-112). Selama ini harapan demikian tinggi untuk bisa mengikis pengaruh Islam dari tanah Batak dengan jalan mempercepat kristenisasi.
Harapan semacam ini didasarkan atas kepercayaan berlebihan tentang superioritas Kristen atas Islam dan dugaan bahwa agama Islam yang sinkretis di negeri ini (seperti parmalim dan agama kepercayaan Batak lainnya yang mirip dengan Islam sedikit atau banyak) akan mudah dikristenkan. Banyak orang Belanda terutama pada abad ke-19 yang berpengharapan demikian (Lihat A. Retif, "Aspect Religiux de l'Indonesie", dalam Etudes, 1945, hal 371-381; Harry J. Benda, "The Crescent and the Rising Sun", op cit., hal. 19).
Dalam perjuangan kemerdekaan dan pergumulan antara orang Batak dengan penjajah Belanda di tanah Batak ini nampaklah kesan bahwa di satu pihak agama Islam berkembang dengan segala kesederhanaannya, sedang di pihak lain agama Kristen dengan segala kelebihannya ditunjang oleh para pejabat dan pegawai kolonial pada umumnya. (Aqib Suminto; Politik Islam Hindia Belanda, LP3ES).
Cepat berkembangnya Kristen di daerah ini jelas bukan semata-mata karena "gereja-gereja di sana memiliki semangat missioner yang besar" seperti pendapat Dr. F. Ukur yang menyatakan bahwa satu ciri gereja-gereja di Sumatera adalah memiliki semangat missioner yang besar, sehingga dapat berkembang cepat dalam waktu yang relatif singkat. Lihat: Walter Lempp, Benih Yang Tumbuh, XII (Jakarta, 1976), hal. 110.
Dalam laporan tahunannya 1906/1907, Konsul Zending mengakui bahwa pemerintah penjajahan Belanda sering mendukung aktivitas Kristen; bahkan kadang-kadang pemerintah meminta kepada zending agar mereka membuka cabangnya di suatu tempat, seperti di Simalungun tahun 1904 dan Pakpaklanden tahun 1906, dua daerah yang sudah banyak menganut agama Islam selain animisme. Lihat Laporan ke-25 Algemeene Nederlandse Zendingsconferentie, 1911, Hal. 80, tentang "De prediking des zendelings aan de Mohammedanen" atau lihat M.C.Jongeling, op cit., hal 110).
Agaknya memang perluasan kolonial dan ekspansi agama merupakan gejala simbiosis yag paling menunjang. Lihat: H. Kraemer, "De Zending en Nederlands Indie", dalam H. Baudet, & I.J. Brugmans, op.cit., hal 294.
Karena itu zending Kristen dianggap sebagai faktor penting dalam proses penjajahan, walaupun tujuan zending hanya rohani. Semua yang menguntungkan pihak Batak yang Islam di Hindia Belanda berarti merugikan bagi kekuasaan moril pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat, Alb. C. Kruyt, "De Inlandsche Staat en de Zending", dalam Indisch Genootschap, 23 Oktober 1906, hal 98).
Simbiosis ini nampak jelas di tanah Batak. Seorang haji Batak asal Pangaribuan dilaporkan datang ke Huta Lumban. Ketika enam orang Batak pelebegu berkomunikasi dengannya dan menyatakan keinginannya masuk Islam dan zending Muller tidak berhasil memurtadkannya kembali, Residen Tapanuli memanggil keenam orang tersebut, tetapi mereka tetap tidak mau keluar dari Islam meskipun diancam akan dibuang. Lihat Buku Harian zendeling Muller di Toba, Juni 1916. Catatan buku harian tersebut dikutip oleh Residen Tapanuli dalam suratnya kepada pimpinan tertinggi penjajah Gubernur Jenderal tanggal 22 Juli 1916 No. 246 (Koleksi G.A.J Hazeu, op cit)
Dilaporkan pula, adanya lima orang Batak Islam, yang menerima kesaksian syahadat para Batak pelebegu, yang dihukum. Dikatakan, berdasarkan beslit rahasia 3 Juni 1889 tersebut hal ini memang tidak bisa dibenarkan. Sebuah beslit yang berusaha menghilangkan Islam sebagai elemen anti-penjajahan dari tanah Batak.
Mereka dituduh telah menyebarkan agama Islam dan dihukum dengan hukuman satu bulan, karena tidak menaati peraturan pemerintahan penjajah Hindia Belanda. Lihat: Surat asisten Residen Bataklanden Fraser ke Residen Tapanuli, 16 Juli 1916. Gubernur Jenderal lebih keras dengan memerintahkan penghentian apa yang disebutnya propagandis Islam tersebut.
Para petani Batak di Sipakpaki Sibolga ada yang dikenakan kerja paksa sebulan, karena menerima syahadat Islamnya beberapa orang di Huta Husor. Penduduk Huta Husor bernama Hurlang dikenai hukuman tiga bulan, karena menyediakan rumahnya untuk acara tersebut. Lihat, Laporan penelitian anggota Desan Penasehat Hindia Belanda tahun 1917. (Lihat Lance Castle, op cit., hal 101).
Dalam menghadapi masalah sosial yang timbul, sikap para pejabat penjajah Belanda nampak jelas memihak zending. Residen Tapanuli mengakui bahwa sikap netral di bidang agama akan berakibat gagal totalnya zending di daerah ini. Sebaliknya kemengangan kristen pasti terwujud, bila dibantu sepenuhnya oleh pemerintah Hindia Belanda. (Lihat: Surat Residen Tapanuli kepada Gubernur Jenderal Van Heutsz tanggal 31 Maret 1909. Ia menyatakan; Kita boleh memilih antara netral seratus persen terhadap agama dengan hasil pasti menurut matematika bahwa pekerjaan zending akan gagal total, dan lambat atau cepat seluruh daerah Batak akan masuk Islam. Atau membantu sepenuhnya kepada zending untuk menghindari propaganda Islam di daerah Batak. Dengan demikian kemenangan Kristen di daerah ini pasti terwujud. Andaikata pemerintah bersikap netral, akan berakibat seperti di daerah padang Sidempuan. Walaupun zending di sana cukup rajin di antara penduduk yang waktu itu masih pelebegu namun Islam ternyata menang di Mandailing, Angkola dan sebagian besar Sipirok. Justru pegawai-pegawai kita memegang politik nonintervensi (Koleksi G.A.J Hazeu, op. cit,. Hal 102).
Gubernur Jenderal kemudian memerintahkan agar pegawai pemerintah penjajah Belanda, kapanpun dan dimanapun tidak memihak penduduk muslim; sebaliknya secara moril harus membantu dan mendukung zending. Sementara itu, peraturan rahasia itu ditambah lagi dengan satu artikel yang berbunyi; "Orang Kristren (yakni pribumi sebagai objek yang dijajah) tidak harus melakukan kerja paksa pada hari Minggu." Lihat: M.C. Jongeling, op cit., hal 114-115.






